Agus Marto Cegah Korupsi Anggaran Mobil Dinas dan Laptop

Agus Marto Cegah Korupsi Anggaran Mobil Dinas dan Laptop

- detikFinance
Senin, 18 Okt 2010 10:40 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan akan segera memeriksa kembali anggaran pengadaan mobil dinas dan notebook dalam RAPBN 2011 yang diindikasikan rawan korupsi.

"Saya akan cek dahulu mengenai detail apakah ada kekhawatiran mengenai pengadaan notebook dan mobil dinas. Saya ingin melihat pada area apa yang dikhawatirkan," ujar Agus ketika ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/10/2010).

Agus menambahkan, pihaknya tengah melakukan pembahasan kembali di tingkat internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum RAPBN 2011 dibawa ke Badan Anggaran DPR-RI. "Kita masih dalam tahapan pembahasan untuk pengesahan RAPBN 2011 yang nantinya dibawa ke Banggar pada 26 Oktober 2010," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agus mengatakan, masukan dari pihak yang menilai anggaran mobil dinas dan notebook perlu diperhatikan karena memang harga satuannya lebih tinggi. "Jadi nanti diperiksa dahulu mengapa harga satuannya lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi riil, maka sebelumnya akan diperiksa dahulu," ungkap Agus.

Pengadaan mobil dinas dan notebook dalam RAPBN 2011 yang ditengarai rawan korupsi sebelumnya dilontarkan oleh Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan. Pihak tersebut mencium adanya pemborosan bahkan berpotensi korupsi.

"Pengadaan kendaraan dinas sebanyak 3.927 buah senilai Rp 349,117 miliar dan 3.109 notebook senilai Rp 32,5 miliar yang akan diadakan pada APBN 2011 berpotensi korupsi," ujar Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan, yang juga merupakan Sekjen FITRA, Yuna Farhan pekan lalu.

Yuna menjelaskan, kalau data yang disampaikannya merupakan sampel dari beberapa kementerian. Namun, data itu belum keseluruhan kementerian.

"Kami kesulitan menghitung potensi kerugian negara, karena ini hanya beberapa kementerian dan ada masalah dalam format anggaran tiap kementerian," jelasnya.

Yuna menambahkan, dalam peraturan Menteri Keuangan, harga mobil dinas untuk pejabat Eselon I maksimal Rp 400 juta. Namun pada temuan timnya, anggaran mencapai Rp 506 juta. Sedangkan untuk notebook tercantum dianggarkan Rp 25 juta perbuah, padahal harga di pasaran Rp 15 juta sudah sangat baik.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads