Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan, temuan DIPA palsu yang sedang diselidiki Kemenkeu merupakan bentuk penipuan di daerah. "Itu bukan DIPA untuk transfer ke daerah. Pokoknya kita akan menjaga uang keluar sesuai dengan DIPA yang diterbitkan," tutur Herry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10/2010)
Herry mengatakan, untuk kasus DIPA palsu yang ditemukan di Jawa Barat ini, pemerintah belum kebobolan. Karena bentuk dokumen DIPA tersebut merupakan dokumen palsu sehingga bisa langsung dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menemukan kasus pelanggaran anggaran berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) palsu yang berasal dari Provinsi Jawa Barat. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki dengan mengajak aparat hukum.
Dikatakan Agus, DIPA palsu ini ditemukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. DIPA fiktif ini memalsukan tandatangan pejabat Kementerian Keuangan yang berwenang.
Kasus DIPA palsu ini anggarannya menggunakan APBN-P 2010, dan merupakan DIPA Provinsi Jawa Barat.
(dnl/qom)
