Penawaran dari oknum yang tidak bertanggungjawab ini pun disinyalir digemari oleh Pemda. "Pemda itu suka yang begitu-begituan, cari-cari calo," tegasnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10/2010).
Ia menambahkan, tim Itjen Kementerian Keuangan menemukan DIPA bodong tersebut di daerah Tasikmalaya. Awalnya, berdasarkan penelusuran tim, Pemda Tasikmalaya dihubungi oknum berinisial F, yang disebut sebagai calo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada seseorang yang menghubungi pejabat pemda Tasik, yang inisial F. Kemudian F memperkenalkan seseorang berinisial TS. TS yang mengaku dari Setneg, meminta Pemda Tasik mengajukan proposal," tuturnya.
Rupanya, lanjut Hekinus, penawaran macam ini bukan pertama kali dialami Pemda Tasikmalaya. Namun pada kesempatan terakhir pejabat Tasik akhirnya mencoba.
Bahkan, oknum TS memberikan bukti bahwa proposal yang diajukan telah diterima oleh Ditjen Anggaran serta Bappenas. "Bahkan dia (TS) kirimkan DIPA," papar Hekinus.
Untungnya, Pemda Tasik juga melakukan konsultasi ke Ditjen Perbendaharaan daerah di Bandung. Dan ditemukan fakta bahwa DIPA tersebut adalah palsu.
"DIPA itu aneh, tak lazim. Yang teken (tandatangan) kan harusnya Dirjen Perbendaharaan. Tapi ini malah Dirjen Anggaran. Berkas pendukungnya juga tak lazim. Berkas PU (Kementerian Pekerjaan Umum) dan (Ditjen) Perimbangan Keuangan itu palsu," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menemukan kasus pelanggaran anggaran berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) palsu yang berasal dari Provinsi Jawa Barat. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki dengan mengajak aparat hukum.
Dikatakan Agus, DIPA palsu ini ditemukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. DIPA fiktif ini memalsukan tandatangan pejabat Kementerian Keuangan yang berwenang.
Kasus DIPA palsu ini anggarannya menggunakan APBN-P 2010, dan merupakan DIPA Provinsi Jawa Barat.
(wep/dnl)










































