Dana Pemerintah Rp 180 Triliun 'Nganggur'

Dana Pemerintah Rp 180 Triliun 'Nganggur'

- detikFinance
Kamis, 21 Okt 2010 20:30 WIB
Jakarta - Sampai saat ini, dana pemerintah Rp 160 triliun masih mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana kas tersebut menganggur dan tidak digunakan karena masih rendahnya penyerapan anggaran.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) anggaran tahun-tahun sebelumnya dan penerimaan pajak.

"Sejak Mei sampai sekarang jumlahnya 160 triliun dan itu adalah dana gabungan dari SAL, penerimaan pajak yang menunggu ada penarikan. Itu menunjukkan likuiditas kita naik," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, jumlah kas yang 'nganggur' ini jumlah lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini tak ada lagi tambahan anggaran stimulus seperti tahun lalu. "Tahun ini anggaran kembali ke kondisi normal," ujarnya.

Dikatakan Agus, Kemenkeu bertugas untuk menjaga agar dana kas pemerintah selalu ada dan harus digunakan, tidak terus-terusan mengendap begitu saja.

"Tapi kalau penyerapan itu tergantung di lapangan dan tersedianya dokumentasi yang cukup sebagai dasar penarikan," imbuhnya.

"Jadi jangan salahkan Menteri Keuangan kalau penarikan tak optimal, tapi Menkeu berkewajiban mengingatkan Kementerian/Lembaga kalau dananya tidak terserap," tambah Agus.

Selain itu Agus mengatakan dengan kondisi anggaran yang penyerapannya masih rendah, defisit APBN-P 2010 akan lebih rendah dari target awal 2,1%. Defisit APBN-P 2010 hanya akan mencapai 1,5%.

"Tapi itu berdasarkan prognosa, kita harapkan lebih baik dari itu (penyerapan), karena dananya sudah tersedia," tukasnya.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads