Penasehat Perhimpunan Waralaba Indonesia (Wali) Amir Karamoy mengatakan semenjak berdiri tahun lalu sebagai akibat perseteruan bisnis dengan McDonald's. Pemilik ToniJack's Bambang Rachmadi harus berkomitmen untuk tidak boleh terlibat langsung dengan bisnis serupa (fast food) selama dua tahun.
"Keterlibatan Pak Bambang sangat minim (di ToniJack's). Saya melihat kecenderungannya seperti itu, kalau dia terlihat ketahuan, dia bisa dituntut habis," katanya kepada detikFinance, Jumat (22/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menepis adanya anggapan lesunya bisnis ToniJack's karena kalah bersaing dengan bisnis restoran cepat saji asing.
"Di bisnis restoran itu selalu ada siklus, ada growth, mengalami puncaknya lalu turun lagi," katanya.
Seharusnya kata dia, manajemen ToniJack's bisa mengantisipasi masalah seperti ini. Diantaranya dengan cara promosi besar-besaran maupun diskon untuk mendongkrak penjualan.
"Misalnya kalau McDonald's lagi banyak iklan, itu pasti lagi turun. Nah, inovasi seperi itu rupanya tidak diantisipasi, manajemen ToniJack's tak terlalu tanggap," tudingnya. (hen/dnl)










































