Kasus DIPA bodong yang ditemukan di Pemda Tasikmalaya tersebut, menurut Kementerian Keuangan melibatkan pegawai di Sekretariat Negara yang berinisial TS. Oknum inilah yang menawarkan DIPA palsu ke Pemda Tasik.
"Untuk sementara saya minta laporan dari Sekretaris Menteri. Masih dilakukan penyelidikan, kalau itu ada indikasi bukan orang Setneg. Tapi kalau orang Setneg, saya tidak pandang bulu siapapun akan ditegakkan hukum. Kita akan serahkan ke Kepolisian. Diperiksa, kemudian diambil tindakan," tutur Sudi di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Irjen Kemenkeu tengah menyelidiki kasus DIPA bodong di Pemda Tasik yang bertujuan untuk mencairkan anggaran bencana Rp 23 miliar.
(dnl/qom)











































