Demikian hasil survei Bank Indonesia (BI) yang dikutip Senin (25/10/2010).
Dari survei tersebut dikatakan, selain gaji Rp 25-50 juta/bulan, para TKA ini juga memperoleh tunjangan jabatan dengan kisaran Rp 10-25 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan asal negara, disebutkan TKA asal AS dan Eropa rata-rata mendapatkan gaji Rp 25-50 juta per bulan di Indonesia, Sedangkan TKA asal Oceania mendapatkan gaji di atas Rp 125 juta/bulan. Lalu terkecil adalah TKA asal Afrika dan Timur Tengah dengan gaji di bawah Rp 10 juta/bulan.
Dari hasil survei BI tersebut, sebagian besar gaji yang diterima oleh para TKA ini digunakan untuk konsumsi, sisanya untuk ditabung dan dikirim ke negara asalnya (remitansi).
Rata-rata remitansi yang dikirim oleh TKA ini adalah Rp 10 juta/bulan. Jika dibandingkan dengan rata-rata gaji mereka yang sebesar Rp 25-50 juta/bulan, maka porsi gaji yang dikirim ke negara asal adalah 20-40%.
Berdasarkan daerahnya, mayoritas TKA berada di pulau Jawa (83%) mencakup DKI Jakarta (48%), Jawa Barat (22%), Banten (9%) dan Jawa Timur (3%). Adapun sisanya berasal dari luar Jawa (17%) meliputi beberapa provinsi Kepri/Riau (11%), Kaltim (4%) dan Bali (3%).
(dnl/qom)











































