Tenaga Kerja Asing di Pertambangan Digaji Paling Tinggi

Tenaga Kerja Asing di Pertambangan Digaji Paling Tinggi

- detikFinance
Senin, 25 Okt 2010 12:10 WIB
Jakarta - Besaran gaji rata-rata Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia mencapai Rp 25-50 juta. Dari besaran itu, gaji para TKA di sektor konstruksi, dan sektor pertambangan dan penggalian jadi yang tertinggi, mencapai di atas Rp 125 juta/bulan.

Demikian hasil survei Bank Indonesia (BI) yang dikutip Senin (25/10/2010).

Dari survei tersebut dikatakan, selain gaji Rp 25-50 juta/bulan, para TKA ini juga memperoleh tunjangan jabatan dengan kisaran Rp 10-25 juta/bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji TKA tertinggi adalah yang bekerja di sektor konstruksi, serta pertambangan dan penggalian yang jumlahnya di atas Rp 125 juta/bulan. Sementara yang paling rendah adalah di sektor Pertanian dan sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa yaitu di bawah Rp 10 juta.

Berdasarkan asal negara, disebutkan TKA asal AS dan Eropa rata-rata mendapatkan gaji Rp 25-50 juta per bulan di Indonesia, Sedangkan TKA asal Oceania mendapatkan gaji di atas Rp 125 juta/bulan. Lalu terkecil adalah TKA asal Afrika dan Timur Tengah dengan gaji di bawah Rp 10 juta/bulan.

Dari hasil survei BI tersebut, sebagian besar gaji yang diterima oleh para TKA ini digunakan untuk konsumsi, sisanya untuk ditabung dan dikirim ke negara asalnya (remitansi).

Rata-rata remitansi yang dikirim oleh TKA ini adalah Rp 10 juta/bulan. Jika dibandingkan dengan rata-rata gaji mereka yang sebesar Rp 25-50 juta/bulan, maka porsi gaji yang dikirim ke negara asal adalah 20-40%.

Berdasarkan daerahnya, mayoritas TKA berada di pulau Jawa (83%) mencakup DKI Jakarta (48%), Jawa Barat (22%), Banten (9%) dan Jawa Timur (3%). Adapun sisanya berasal dari luar Jawa (17%) meliputi beberapa provinsi Kepri/Riau (11%), Kaltim (4%) dan Bali (3%).
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads