Demikian disampaikan oleh Koordinator Panja Belanja RAPBN 2011 Mirwan Amir dalam rapat dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010).
Mirwan mengatakan, anggaran belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 180,62 triliun untuk pencadangan remunerasi, kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pemberian gaji dan pensiun ke -13."Serta antisipasi penyediaan pegawai baru pemerintah pusat yang umlahnya 100 ribu orang untuk menggantikan yang pensiun," ujar Mirwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara alokasi belanja modal ditetapkan Rp 121,881 triliun. Untuk ketersediaan infratsurktur dasar, menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa. Lalu meningkatkan kemampuan pertahanan, serta rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana alam, dan peningkatan mitigasi serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Dalam RAPBN 2011 pemerintah menetapkan jumlah subsidi non energi sebesar Rp 51,01 triliun. Terdiri dari subsidi pangan Rp 15,267 triliun, subsidi pupuk Rp 16,277 triliun, subsidi benih Rp 120 miliar, subsidi bantuan PSO Rp 1,877 triliun, subsidi bunga kredit Rp 2,618 triliun, dan subsidi pajak Rp 14,75 triliun.
Anggaran pendidikan juga dinaikkan menjadi Rp 248,978 triliun, naik 20,25% dibandingkan dengan Nota Keuangan 2011 yang disampaikan Presiden SBY.
Disediakan juga dana bantuan sosial Rp 60,956 triliun untuk program-program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan PNPM Mandiri. Dialokasikan juga dana cadangan risiko fiskal Rp 4,174 triliun.
(dnl/qom)










































