"Obat generik di tahun 2009 mencapai Rp 2,68 triliun, di tahun 2010 naik Rp 2,9 triliun, dan tahun depan saat banyak rumah sakit sudah diwajibkan pakai obat generik, akan bisa tinggi lagi. Saya perkirakan sekitar Rp 3,4-3,5 triliun," papar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Sjamsul Arifin di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Senin (25/10/2010).
Ia menambahkan, untuk industri obat-obatan secara umum juga akan naik sekitar 34% dari Rp 38 triliun tahun 2010, menjadi Rp 42 triliun pada tahun 2011. Ikut serta pemerintah dalam pengadaan obat pun akan naik sebesar Rp 5,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran klaim yang lambat. Jadi likuiditas kita jadi lebih panjang. Saat ini rumah sakit daerah tidak diberi kekuasaan. Karena pembayaran harus melalui BPD oleh Pemda, dan akan tercatat sebagai pendapatan daerah," paparnya.
Sementara itu, Sjamsul menceritakan industri farmasi di Indonesia sudah berada di jalur yang benar. Artinya, industri ini masih dikuasai oleh pemain lokal. Dari Rp 38 triliun, setidaknya Rp 26 triliun dilakukan oleh perusahaan obat-obatan dalam negeri.
"Faktornya adalah penemuan obat baru di industri lamban. Dan juga cost (pengeluaran) untuk riset juga makin besar," tegas Sjamsul.
Perseroan pun tengah mengembangkan obat dengan model theraphy cell. Model ini memungkinkan ke depan, penyembuhan orang yang sakit tidak lagi dengan obat.
"Ribuan tahun lalu penyembuhan dilakukan dengan obat herbal. 100 tahun lalu berkembang obat kimia. Dan 10 tahun ini obat bioteknologi.
Ke depan kita mengarah ke theraphy cell," tegasnya.
"Jadi nantinya orang diabet, nggak perlu minum obat tapi theraphy cell. Kimia Farma akan gandeng universitas dan rumah sakit pemerintah. Ke depan bisa kita raih," pungkasnya.
(wep/dnl)










































