"Solar yang akan di jual TPPI ke PLN merupakan milik Pertamina yang tidak diserahkan oleh TPPI tetapi dijual ke PLN. Kita sudah 2 kali default-kan TPPI yakni di 30 Desember 2008 dan 30 Juni 2009," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun kepada detikFinance, Senin (25/10/2010).
Harun mengatakan, saat ini Pertamina sedang menunggu terus proses penyelesaian permasalahan utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang kini sudah masuk di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BUMN migas itu mengklaim TPPI mempunyai utang hingga saat ini mencapai US$ 600 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, PLN telah menetapkan TPPI sebagai salah satu pemenang tender pengadaan solar 1,25 juta kiloliter per tahun yang diadakan perseroan.
"Ya seperti yang dikhawatirkan. Pertamina menang banyak, TPPI menang sedikit. Tapi saya lupa angkanya," ujar Direktur Utama PLN Dahlan Iskan.
Menurut dia, dipilihnya TPPI sebagai salah satu pemenang tender tersebut karena TPPI memberikan penawaran yang terbaik kepada perseroan. Selain itu, lanjut dia, berdasarkan hasil due diligence menunjukkan spesifikasi BBM yang dimiliki TPPI sudah sesuai dan berkomitmen mampu memasok BBM sesuai dengan kontraknya.
"Tujuannya adalah penghematan. Lagipula sudah di-due diligence dari pihak profesional spesifikasi BBM-nya sudah sesuai," tambah Dahlan.
Namun keputusan ini diprotes oleh pihak Pertamina yang berencana mengirimkan surat protes ke PLN.
Sebagai informasi, sebagian saham TPPI dimiliki oleh Tuban Petro, yang dimiliki oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan saham senilai Rp 3,2 triliun. Kepemilikan saham pemerintah di TPPI melalui PPA tersebut terjadi seiring dengan konversi utang pemilik lama TPPI menjadi saham.
TPPI dirintis oleh Tirtamas Group pada 1995. Saat krisis 1997 Tirtamas terlilit utang dan masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga proyek TPPI terhenti.
Kemudian pada 2002, Tirtamas dan BPPN sepakat merestrukturisasi utang dengan membentuk induk usaha PT Tuban Petro yang a.l. mengelola TPPI. Kesepakatannya adalah 70% saham Tuban Petro dimiliki BPPN yang sudah menjelma menjadi PPA dan 30% dikuasai PT Silakencana Tirtalestari milik Honggo Wendratmo.
(dnl/dnl)











































