Pemda Dapat Kucuran Rp 393 Triliun di 2011

Pemda Dapat Kucuran Rp 393 Triliun di 2011

- detikFinance
Selasa, 26 Okt 2010 13:47 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menggelontorkan anggaran untuk ke daerah sebesar Rp 393 triliun tahun depan. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 83,6 triliun, Dana Alokasi Unum (DAU) sebesar Rp 225, 5 triliun.

"Alokasi tersebut ditetapkan sebesar 26% dari penerimaan dalam negeri netto yang ditetapkan dalam APBN," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Marcus Mekeng dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).

Selain itu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 25,2 triliun, dana penyesuaian sebesar Rp 48,2 triliun. Dana tersebut diperuntukkan tunjangan profesi guru sebesar Rp 18,5 triliun, dana tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,4 triliun, kurang bayar dana sarana dan prasarana infrastruktur provinsi Papua Barat sebesar Rp 100,5 miliar, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 16,8 triliun, dan Dana Peneyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp 7,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah juga menyediakan dana sebesar Rp 10,4 triliun untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus). Dana ini akan dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 3,2 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,4 triliun, untuk provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp 4,5 triliun, dan dana tambahan infrastruktur Provinsi Papua sebesar Rp 800 miliar.

Sebelumnya, Banggar DPR menilai anggaran untuk Otsus tersebut bermasalah. Pasalnya, terdapat penyimpangan dalam realisasi dana tersebut pada tahun 2008. Untuk itu, DPR akan memanggil gubernur Papua dan Papua Barat pada November 2010.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads