Pemilik Kapal RI Bentuk Lembaga Proteksi Lokal

Pemilik Kapal RI Bentuk Lembaga Proteksi Lokal

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2010 12:05 WIB
Jakarta - Lembaga proteksi lokal perkapalan dibentuk oleh para pemilik kapal di Indonesia bernama Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo). Ini dilakukan untuk melepaskan ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing yang selama ini digunakan.

Ketua Promindo Bambang Ediyanto mengatakan, perkumpulan ini akan bertugas memproteksi jika terjadi kecelakaan kapal. "Jadi jika nanti ada kecelakaan seperti kapal mnenabrak dermaga, kami akan ambil alih tanggung jawab ganti rugi," ujarnya dalam peresmian Promindo di kantor BP Migas, Jakarta, Kamis (28/10/2010).

Dana ganti rugi nanti diambil dari kumpulan premi yang dibayar oleh para anggotanya setiap tahun. Jumlah premi yang dibayarkan bervariasi, tergantung usia, jenis, dan berat kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditanggung bukan hanya ganti rugi kecelakaan tapi juga untuk pengadaan kapal baru anggota," katanya.

Potensi lembaga ini besar karena saat ini ada 8.500 kapal beroperasi di Indonesia, dan 600 di antaranya merupakan kapal penunjuang bisnis hulu migas.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads