PU: Drainase Urusan Gubernur DKI

PU: Drainase Urusan Gubernur DKI

- detikFinance
Kamis, 28 Okt 2010 14:01 WIB
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menilai masalah buruknya drainase yang menyebabkan banjir parah di ibukota merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun Kementerian PU siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjelaskan masalah macet dan banjir lokal di DKI Jakarta.

"Kalau memang diundang oleh DPR, itu baik sekali," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (28/10/2010).

Budi menjelaskan dalam sistem pengendalian air di lingkungan DKI ada pembagian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI. Namun, lanjut Budi, melihat peristiwa banjir lokal tersebut bukan tanggung jawab Kementerian PU. Pasalnya, tugas Kementerian PU hanya dalam hal pengaturan sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau air membludak dari sungai, itu menteri PU yang bertanggungjawab. Kalau drainase, itu urusan Gubernur," ujarnya.

Budi menyatakan Kementerian PU tidak menghitung berapa kerugian atas banjir lokal karena hujan kemarin. Alasannya, banjir kemarin sifatnya lokal dan bukan disebabkan oleh meluapnya sungai yang mengalir di tubuh provinsi DKI ini.

"Karena kemarin kan hujan lalu tergenang itu rasanya Gubernur yang cocok (menjawab berapa kerugian)," pungkasnya.

Seperti diketahui, DPR RI berniat untuk mengundang Gubernur DKI Fauzi Bowo guna melakukan penyelesaian atas banjir yang sempat melumpuhkan Jakarta itu. Namun, Fauzi Bowo akan datang jika Menteri PU turut hadir.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads