Bea Cukai Tindak 27 Pegawai 'Nakal'

Bea Cukai Tindak 27 Pegawai 'Nakal'

- detikFinance
Senin, 01 Nov 2010 19:23 WIB
Bea Cukai Tindak 27 Pegawai Nakal
Jakarta - Selama semester I-2010 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah menindak 27 pegawainya yang melakukan pelanggaran. Para pegawai tersebut telah dikenakan sanksi administratif.

"Sampai sekarang penindakan pegawai-pegawai, yang melanggar dilakukan penindakan. Semester ini ada 27 orang yang dikenakan sanksi, detilnya saya tidak tahu. Itu dari hukuman ringan sampai berat," ujarnya saat dihubungi detikFinance, Senin (1/11/2010).

Thomas menegaskan para pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut belum ada yang tersangkut kasus pidana sehingga tidak diteruskan ke tingkat pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa nggak ada (yang terkait pidana). Kita hanya mengenakan sanksi administratif, itu kepegawaian, kalau sudah pidana itu kan urusan pengadilan dan sepertinya tidak ada yang diteruskan ke sana," jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Thomas, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk meningkatkan integritas pegawainya.

"Di Bea Cukai ada bagian Kepatuhan Internal dan ini bergerak terus untuk melakukan tindakan terhadap integritas pegawai. Bagian ini ada di masing-masing kantor," pungkasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads