"Sampai sekarang penindakan pegawai-pegawai, yang melanggar dilakukan penindakan. Semester ini ada 27 orang yang dikenakan sanksi, detilnya saya tidak tahu. Itu dari hukuman ringan sampai berat," ujarnya saat dihubungi detikFinance, Senin (1/11/2010).
Thomas menegaskan para pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut belum ada yang tersangkut kasus pidana sehingga tidak diteruskan ke tingkat pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, lanjut Thomas, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk meningkatkan integritas pegawainya.
"Di Bea Cukai ada bagian Kepatuhan Internal dan ini bergerak terus untuk melakukan tindakan terhadap integritas pegawai. Bagian ini ada di masing-masing kantor," pungkasnya.
(nia/dnl)











































