Demikian disampaikan oleh Anggota III BPK Hasan Bisri di sela acara pelantikan pejabat eselon I BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (05/11/2010).
"Audit sudah selesai mudah-mudahan minggu depan bisa diserahkan kepada DPR," ujar Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI telah menggunakan kewenangannya untuk meminta BPK melakukan audit investasi berbasis kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan karena panitia kerja (Panja) yang saat ini sudah dibentuk tidak menghasilkan sesuatu yang memuaskan.
DPR menjelaskan selama ini Ditjen Pajak terkesan berputar-putar dalam menjelaskan masalah perpajakan dalam setiap rapat Panja.
Masalah kasus tertahannya restitusi perpajakan yang dialami Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar menjadi salah satu contohnya. Maka dari itu DPR meminta BPK untuk turun tangan.
(dru/dnl)











































