BPK Temukan Banyak Penyimpangan di Ditjen Pajak

BPK Temukan Banyak Penyimpangan di Ditjen Pajak

- detikFinance
Jumat, 05 Nov 2010 13:10 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. BPK menemukan banyak penyimpangan dan menyatakan Ditjen Pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara masih harus banyak melakukan pembenahan.

Demikian disampaikan oleh Anggota III BPK Hasan Bisri di sela acara pelantikan pejabat eselon I BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (05/11/2010).

"Audit sudah selesai mudah-mudahan minggu depan bisa diserahkan kepada DPR," ujar Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dari hasil audit tersebut BPK menilai Ditjen Pajak harus melakukan banyak pembenahan. "Hasilnya kan harus DPR dulu yang tahu. Tetapi memang iya pasti ada ditemukan banyak penyimpangan ya bisa dibilang harus banyak melakukan pembenahan," jelas Hasan.

Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI telah menggunakan kewenangannya untuk meminta BPK melakukan audit investasi berbasis kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan karena panitia kerja (Panja) yang saat ini sudah dibentuk tidak menghasilkan sesuatu yang memuaskan.

DPR menjelaskan selama ini Ditjen Pajak terkesan berputar-putar dalam menjelaskan masalah perpajakan dalam setiap rapat Panja.

Masalah kasus tertahannya restitusi perpajakan yang dialami Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar menjadi salah satu contohnya. Maka dari itu DPR meminta BPK untuk turun tangan.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads