Beli Ternak Korban Merapi Rp 100 Miliar, Pemerintah Izin ke DPR

Beli Ternak Korban Merapi Rp 100 Miliar, Pemerintah Izin ke DPR

- detikFinance
Senin, 08 Nov 2010 14:45 WIB
Jakarta - Pemerintah minta persetujuan Badan Anggaran DPR RI untuk menggunakan dana cadangan bencana Rp 100 miliar guna membeli ternak milik para korban bencana Merapi.

"Kemenkeu hari ini mengirimkan surat ke Banggar untuk penggunaan Dana Cadangan Bencana sebesar Rp 100 miliar untuk pembelian ternak," ungkap Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati melalui pesan singkatnya kepada media di Jakarta, Senin (8/11/2010).

Anny menambahkan jika telah disetujui DPR, dana tersebut akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Itu dialokasikan kepada BNPB. Proses pelaksanaannya di lapangan mohon ditanyakan kepada BNPB," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anny, dana tersebut di luar dana tambahan siap pakai untuk bencana yang baru saja mendapat persetujuan dari DPR sebesar Rp 150 miliar.
Β 
"Untuk dana pembelian ternak terkait bencana Merapi, di luar dana on call Rp 150 miliar yang kemarin. Pembicaraan pendahuluan dengan pimpinan Banggar sudah dilakukan dan pada prinsipnya disetujui," tandasnya.

Sebelumnya, Anny menyatakan bahwa pihaknya mengajukan tambahan dana tanggap darurat sebesar Rp150 miliar kepada DPR RI untuk dikucurkan kepada BNPB yang baru memiliki dana siap pakai (on call) sebesar Rp 50 miliar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengatakan harga beli sapi bervariasi mulai dari anak sapi yang dihargai Rp 5 juta sampai sapi perah Rp 10 juta.

Kriteria sapi yang diganti pemerintah yakni, jenis pedhet (anak sapi) diganti Rp 5 juta. Sapi jantan yang potong berdasarkan berat badan diganti Rp 22 ribu/kg. Sapi betina yang tidak laktasi (tidak menghasilkan susu) diganti Rp 20 ribu/kg. Sapi yang sedang produksi susu (laktasi) diganti Rp 10 juta. Sapi dara yang bunting Rp 9 juta dan sapi dara yang nggak bunting Rp 7 juta.

Setelah dibeli, sapi milik korban Merapi tersebut rencananya akan disalurkan ke daerah lain yang aman dari bahaya. Namun Suswono menyerahkan rincian kebijakan tersebut kepada Pemerintah Daerah.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads