Bisnis Hotel Syariah Kian Moncer

Bisnis Hotel Syariah Kian Moncer

- detikFinance
Kamis, 11 Nov 2010 15:06 WIB
Jakarta - Nama hotel syariah di Indonesia masih terdengar asing oleh sebagian banyak orang. Jumlah hotel berstatus syariah ini pun konon hanya ada dua yaitu di Padangsidempuan Medan dan Hotel Sofyan di Jakarta.

Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk Riyanto Sofyan yang juga pemilik Hotel Sofyan mengatakan bisnis hotel berstatus syariah sangat prospektif di Indonesia. Menurutnya, berdasarkan pengalamannya mengelola hotel syariah justru berdampak pada peningkatan penjualan rata-rata 15-20% per tahun.

"Bisnis hotel syariah sebenarnya bagus, fitrah manusia inginnya baik," kata Sofyan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (11/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengatakan pihaknya sudah mengoperasikan dua hotel Sofyan di Jakarta yaitu di Tebet dan Cut Mutia Jakarta. Hasilnya semenjak dilakukan penerapan syariah secara total pada 2002 justru terjadi peningkatan tingkat hunian (okupansi) dan kenaikan room rate atau sewa kamar.

"Membuat keberhasilan itu nggak harus didapat dari maksiat, bukan berarti harus maksiat baru bisa untung," katanya.

Ia menuturkan menjalankan bisnis hotel syariah sama seperti mengemas hotel dari sisi branding sehingga nilai jualnya justru lebih tinggi. Hotel syariah sangat diminati karena masih banyak juga masyarakat yang menginap di hotel, yang masih memegang nilai-nilai yang baik.

"Yang penting adalah mengubah paradigma, perubahan kultur perusahaan dan karyawannya," katanya.

Dikatakan Sofyan, contoh yang positif dari penerapan hotel syariah adalah naiknya tarif kamar dari Rp 100.000 per malam menjadi Rp 350.000 per malam. Selain itu, ia juga mengatakan dalam kasus dijualnya Hotel Sofyan di Cikini justru nilainya bisa sampai 3 kali harga pasar setelah berstatus syariah.

"Kita akan relokasi, kita jajaki di Bogor," katanya.

Ia juga mengatakan menjalankan bisnis hotel syariah diperlukan proses yang bertahap. Dalam kasus Hotel Sofyan, proses pembentukan karakter syariah sudah terbentuk sejak tahun 1998 yaitu saat lokasi night club.

Kemudian pada tahun 2000, Hotel Sofyan sudah tak lagi menjual alkohol dilanjutkan pada 2001 layanan pijat dihapuskan dan yang paling terakhir yaitu tahun 2002 mulai diterapkan penyeleksian tamu hotel hanya bagi pasangan resmi yang sudah menikah.

"Sejak tahun 2003 kita dapat sertifikat syariah," katanya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads