"BUMN-BUMN kita tahun depan siap menyumbang penerimaan negara hingga sebanyak Rp 150-160 triliun di tahun depan. Saya harap angka ini bis terus naik setiap tahun," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/11/2010).
Menurut Mustafa, target tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara tahun ini sebesar yang diperkirakan sebanyak Rp 130 triliun. Angak itu terdiri dari Pajak BUMN Rp 100,5 triliun dan setoran dividen Rp 29,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin penerimaan negara dari BUMN itu bisa meningkat minimal 20-25% per tahun, baik dari dividen maupun pajak," ujarnya.
Meski demikian, ia meminta Kementerian Keuangan bisa mengurangi porsi setoran dividen BUMN tahun ini agar dananya bisa dimanfaatkan oleh BUMN untuk pengembangan usaha.
Dengan berkurangnya setoran dividen BUMN, bukan berarti setoran BUMN secara keseluruhan berkurang juga. Tapi, BUMN yang lebih berkembang pasti akan membayar pajak dengan lebih besar pula.
"Dengan demikian, BUMN bisa terus berkembang dan penerimaan negara juga bisa terus naik," tambahnya.
(ang/qom)











































