"Harus berjalan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai membuka acara Indonesia International Conference on Communication, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/11/2010).
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu, lanjut Hatta, dilakukan dengan melarang penggunaan BBM bersubdi untuk kendaraan pelat hitam produksi tahun 2005 ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi.
"Dengan kebijakan pelat hitam di atas tahun 2005, tidak akan mengurangi kemampuan mereka untuk membeli BBM non subsidi. Mereka masuk kategori yang cukup mampu," jelasnya.
Namun, Hatta belum menyampaikan persentase penghematan yang dapat dihasilkan dari pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Berapa persen? Yang jelas banyak sekali karena pertumbuhan penggunaan mobil tinggi," tandasnya.
(nia/ang)











































