Pemerintah Baru Mampu Turunkan Rasio Utang RI

Pemerintah Baru Mampu Turunkan Rasio Utang RI

- detikFinance
Senin, 22 Nov 2010 11:31 WIB
Jakarta - Nilai utang pemerintah Indonesia sampai saat ini mencapai lebih dari Rp 1.650 triliun. Saat ini pemerintah baru mampu menurunkan tingkat rasio utang ketimbang mengurangi nilai nominalnya.

"Kalau kita bicara utang, Indonesia bertekad menurunkan debt to GDP ratio (rasio utang terhadap PDB). Harus dilihat dari sisi itu, walaupun kita juga melihat nominalnya. Tapi kan sekarang kita debt to GDP ratio turun ke 26%, turun terus," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai membuka acara Indonesia International Conference on Communication, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/11/2010).

Dalam profil jatuh tempo utang data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Indonesia masih memiliki utang jatuh tempo hingga tahun 2055. Utang tersebut merupakan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan untuk Surat Berharga Negara (SBN), pemerintah masih rencanakan jatuh tempo hingga tahun 2038.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Indonesia dipastikan tidak akan terlepas dari utang. Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan tidak ada satu negara pun yang telah menerbitkan instrumen surat utang kemudian menghentikan penerbitannya.

"SBN (Surat Berharga Negara) diperlukan sekali. Lagipula tidak ada negara pun yang tadinya menerbitkan jadi gak menerbitkan," ujar Rahmat usai diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi dan Moneter (FORKEM) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (20/11/2010).

Selain itu, lanjut Rahmat, surat utang negara tersebut juga merupakan instrumen investasi guna mengembangkan market dan pasar modal.

"SUN itu instrumen investasi, deposito bukan instrumen investasi, itu hanya penempatan sementara," jelasnya.

Rahmat akui instrumen utang juga sangat diperlukan untuk membiayai defisit APBN. Pasalnya, penerimaan dari dalam negeri belum mampu menutupi seluruh pembiayaan dalam APBN termasuk pembiayaan defisit.

"Karena APBN kita kan masih defisit dan penerimaan dari pajak belum bisa mencukupi. Jadi, perlu pengembangan pasar modal. Bank sentral pun juga menggunakan SBN untuk operasi moneter. Jadi, selain untuk pasar modal juga kebutuhan fiskal," tandasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads