Keputusan pemerintah untuk melarang mobil buatan tahun 2005 ke atas menggunakan premium belum tentu akan menekan konsumsi BBM bersubsidi. Harusnya hanya kendaraan umum dan motor saja yang boleh mengkonsumsi BBM subsidi.
Direktur Eksekutif Research Institute for Mining and Energy Economics Pri Agung Rakhmanto mengatakan, sampai sekarang belum jelas persiapan dan sosialisasi pemerintah soal pelarangan penggunaan BBM subsidi untuk mobil produksi 2005 ke atas.
"Dengan persiapan yang tidak jelas hingga sekarang ini, juga minimnya sosialisasi, saya ragu ini akan bisa diterapkan dengan baik di awal 2011. Pembatasan dengan skenario ini kan dalam implementasinya tidak mudah karena memerlukan kesiapan pelaksana di lapangan dalam membedakan/mengidentifikasi kendaraan berdasarkan tahun," tutur Pri Agung kepada detikFinance, Senin (22/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling efektif dan relatif lebih sederhana implementasinya ya membatasi hanya kendaraan umum dan roda dua saja yang masih berhak mengkonsumsi BBM subsidi. Hanya, ini butuh keberanian dan ketegasan pemerintah untuk tidak populis, untuk tidak ingin selalu terlihat 'baik' di mata masyarakat," papar Pri Agung.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tahun depan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat hitam produksi tahun 2005 ke atas. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dilakukan pada 1 Januari 2011.
Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi. (dnl/ang)











































