Anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo mengatakan, saat ini segala bentuk kajian mekanisme pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM subsidi masih berada di tangan pemerintah. BPH Migas tinggal menunggu keputusan yang akan diambil.
"Misalnya, ini sekedar asumsi saja, untuk skenario pertama, kita perlu memberikan kendaraan pelat hitam dengan memberi Smart Card, atau stiker keterangan kendaraan bersubsidi dan sebagainya," jelas Adi kepada detikFinance, Senin (22/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengatakan, BPH Migas siap untuk menjalankan mekanisme yang akan diputuskan pemerintah. "Kita tetap menunggu keputusan saja, yang penting skenarionya nanti jelas," tambah Adi.
Dikatakan Adi, pemerintah perlu membuat skenario yang benar-benar jelas sehingga nantinya tidak muncul aksi spekulasi atau kecurangan di tingkat pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi ini akan berjalan lancar.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tahun depan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat hitam produksi tahun 2005 ke atas. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dilakukan pada 1 Januari 2011.
Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi.
Dalam APBN 2011 subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 95,914 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 3,128 triliun dibandingkan RAPBN 2011 yang sebesar Rp 92,785 triliun.
Rincian subsidi tersebut adalah subsidi BBM dan BBN sebesar Rp 78,351 triliun, subsidi elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 17,562 triliun. Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 10,6 triliun.
(dnl/qom)











































