Stok Gula Defisit, DPR Tuding Ada Mafia Permainkan Harga

Stok Gula Defisit, DPR Tuding Ada Mafia Permainkan Harga

- detikFinance
Selasa, 23 Nov 2010 14:12 WIB
Jakarta - Harga gula saat ini menembus level Rp 10.000 per kg, sementara stok gula di dalam negeri makin langka. Diduga ada permainan mafia gula yang beroperasi di importir terdaftar (IT) atau mafia gula yang bermain di industri rafinasi untuk mempermainkan harga.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar dalam keterangannya, Selasa (23/11/2010).

"Ada indikasi terjadi permainan gula yang dilakukan oleh para mafia gula baik yang beroperasi di importir terdaftar (IT) atau mafia gula yang bermain di industri rafinasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecurigaan ini diutarakan Rofi karena akhir tahun ini Indonesia dipastikan defisit neraca gula nasional akibat hanya bisa memenui produksi 2 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 2,7 juta ton.

"Jika sampai akhir tahun Indonesia tidak memiliki stok gula 1,2 juta ton, dipastikan akan terjadi kekurangan gula hingga semester I-2011," jelasnya.

Dikatakan Rofi pada Agustus yang lalu harga gula masih di kisaran US$ 350 per ton, kemudian merangkak naik di bulan september menjadi US$ 530-560 per ton, dan saat ini harga gula kristal putih sudah menyentuh angka US$ 730 per ton dan diperkirakan bulan Desember 2010 akan naik lagi hingga US$ 800-850 per ton.

"Anehnya pemerintah selama lima tahun terakhir tidak pernah merubah pola impornya, pemerintah tidak pernah melakukan impor pada saat harga gula dunia rendah, sebaliknya ketika harga saat ini sudah tinggi, para importir terdaftar (IT) yang ditunjuk pemerintah seperti PTPN  IX, PTPN X, PTPN XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan Perum Bulog tidak kunjung melakukan impor dengan alasan harga gula dunia naik," tuturnya.

Dikatakan Rofi, bila pada Desember atau awal 2011 nanti kebutuhan gula nasional masih bisa terpenuhi namun impor tidak kunjung dilakukan, maka dapat dipastikan sebenarnya sudah terjadi penimbunan oleh importir terdaftar (IT) atau telah terjadi perembesan gula dari industri rafinasi.

"Mafia gula ini mengambil keuntungan yang sangat besar dari penderitaan rakyat, jika terus menerus dibiarkan bisa jadi rakyat akan membeli gula dengan harga menembus Rp 11.000 per kg pada akhir Desember 2010. Pemberantasan mafia ini tidak bisa bila hanya mengandalkan instrumen penegakkan hukum mengingat kompleksnya permasalahan institusi hukum saat ini," kata Rofi.

Solusi mendasar harus diterapkan pada kebijakan tata niaga impor, yaitu pembatasan pelaku impor gula harus dicabut sehingga pemain tidak hanya tersentralisasi pada pemain tertentu saja, di lain sisi pemerintah pusat harus tetap membatasi volume impor nasional serta menerapkan tariff-rate quota (TRQ) pada volume impor tertentu guna melindungi petani dan industri gula nasional.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads