Lokasi Penjualan dan Gudang Cakram Optik Ilegal Glodok Digerebek

Lokasi Penjualan dan Gudang Cakram Optik Ilegal Glodok Digerebek

- detikFinance
Rabu, 24 Nov 2010 12:21 WIB
Lokasi Penjualan dan Gudang Cakram Optik Ilegal Glodok Digerebek
Jakarta - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan dan pengambilan sampel terhadap produk cakram optik (CD Bajakan) yang diduga ilegal di sejumlah kawasan.

Misalnya di lokasi toko Megadata Cellindo di Plaza Pinangsia Computer, Glodok Jakarta Barat, ditemukan cakram optik jenis CDR, CD RW, DVD RW merek Verbatim dan GT Pro yang diduga ilegal. Setidaknya ribuan kepingan cakram optik itu telah dikumpulkan sebagai barang bukti PPNS Kemendag, dan terhadap barang bukti itu dilakukan penyegelan.

"Indikasinya importir tidak resmi. Harusnya kan sebagai importir terdaftar (IT)," Kata Kasubdit Pertambangan dan  Aneka Industri Ditjen Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Veri Angrijono usai melakukan sidak di Jakarta, Rabu (24/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dengan indikasi cakram optik ini ilegal, berpotensi merugikan negara karena bisa dimanfaatkan untuk perederan CD, DVD bajakan.

"Selama penyegelan, tidak boleh diperdagangkan sampai pemilik membuktikan legalitasnya," katanya.

Mengenai peredaran cakram optik setidaknya diatur dalam Permendag RI NO 11/M-DAG/PER/3/2010 tentang ketentuan impor mesin, peralatan mesin , bahan baku cakram optik kosong dan cakram optik isi.

(hen/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads