Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Armida menyebutkan total kerusakan dan kerugian akibat bencana Wasior mencapai Rp 280,584 miliar. Dengan itu, lanjutnya total kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi sejumlah Rp 370,353 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Armida, masyarakat yang menjadi korban banjir bandang Wasior tidak semuanya bisa kembali tinggal di tempat asal, tetapi ada sebagian yang harus dipindahkan pada lokasi 56 km sebelah selatan Wasior dengan luas lahan 1.500 hektar.
"Tidak semua ke daerah asal tapi sebagian direlokasi. Nanti di tempat itu juga dapat dibuka akses lewat darat," jelasnya.
Armida menyatakan relokasi akan mulai dilakukan pada awal tahun 2011 usai berakhirnya masa tanggap darurat pada akhir Desember ini sampai tahun 2012. Sedangkan pemindahan para korban akan dilakukan pada 2012.
"Persiapan konstruksi akan dikerjakan 2011, pemindahan penduduk di lokasi baru akan dimulai 2012," tandasnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menyebutkan pihaknya telah merealisasikan dana tanggap darurat sebesar Rp 36 miliar selama masa tanggap darurat untuk kawasan Wasior hingga akhir November.
"Wasior itu dana tanggap darudar dialokasikan Rp 50 miliar, yang sudah terealisasi sebesar Rp 36 miliar," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi berasal dari APBN dan APBD tahun anggaran 2011, sedangkan dana tanggap darurat berasal dari alokasi dana dalam APBN untuk BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
(nia/dnl)










































