Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Dipaparkan Agus, dari total Rp 6,242 triliun, sebesar Rp 3,792 triliun dialokasikan untuk dana pasca bencana yang sudah digunakan untuk rehabilitasi pasca gempa bumi di Sumatera Barat, dan Jawa Barat. Totalnya yang sudah digunakan adalah Rp 2,862 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga tambahan on call untuk ternak sebesar Rp100 miliar," ujar Agus dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengenai dana penanggulangan bencana, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Dengan begitu, lanjut Agus, terdapat Rp 930 miliar yang tersisa dari dana penanggulangan bencana. Dia menilai sisa tersebut masih cukup hingga akhir tahun.
"Sisa 930 miliar, ini akan cukup untuk tanggap darurat dan pra rehabilitasi dan rekonstruksi sampai akhir tahun terkait pendanaan yang sifatnya tanggap darurat. Ini akan cukup untuk tanggap darurat sampai akhir tahun," pungkasnya. (nia/dnl)










































