Wakil Menteri PU Hermanto Dardak menyatakan total utang dari pembangunan Jembatan Suramadu mencapai Rp 932,04 miliar. Dari jumlah tersebut, pihaknya akan segera membayarkan ke kontraktor asal China sebesar Rp 338 miliar pada tahun ini. Pasalnya anggaran tersebut baru diturunkan dari APBN-P 2010.
"Kemarin ada Rp 338 miliar lebih mungkin bisa kita bayarkan tahun ini karena sudah bisa bintangnya sudah bisa hilang," ujar Hermanto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hermanto, sisa utang tersebut masih dalam proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ya itu kan sudah harus melalui BPKP dan seterusnya, kalau sekarang yang terhadap Rp 900 miliar sekarang Rp 300 miliar dibayarkan kan sudah ada Rp 600 miliar. Ya sekarang sedang di itu, sekarang kan sambil itu sudah ditetapkan besarannya untuk eskalasi maupun untuk yang tambahan-tambahan tadi, kan harus diaudit, tapi yang sudah selesai auditnya ya itu yang kita bayarkan," tandasnya.
(nia/dnl)










































