Harga Minyak Dunia Naik, Penerimaan Bea Keluar Meningkat

Harga Minyak Dunia Naik, Penerimaan Bea Keluar Meningkat

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 26 Nov 2010 13:14 WIB
Jakarta - Harga minyak dunia mulai merangkak naik sejak September, hal ini membuat penerimaan Bea Keluar Ditjen Bea Cukai meningkat pesat hingga melebihi target.

Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata menyebutkan sejak bulan September harga referensi CPO meningkat. Dengan begitu, pihak Ditjen Bea Cukai menaikkan tarif Bea Keluar pada bulan September sebesar 4,5%, bulan Oktober sebesar 6%, dan bulan November sebesar 10%.

"Seiring naiknya harga minyak mentah dunia sehingga tarif yg berlaku 4,5% sedangkan bulan Oktober kembali meningkat harga referensinya dan dikenakan tarif 6% dan November ini tarifnya 10%," ujar Thomas melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (26/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, penerimaan Ditjen Bea Cukai sampai dengan 23 November, Bea Masuk sebesar Rp 17,189 triliun atau sebesar 113,8% dari target, Bea keluar sudah mencapai Rp 5,334 triliun atau 97,8% dari target, dan cukai sebesar Rp 57,709 triliun atau sebesar 97,4% dari target. PDRI sebesar Rp 97,324 triliun.

"Untuk penerimaan cukai meningkat karena dampak kenaikan tarif cukai HT mulai Januari dan dampak kenaikan cukai MMEA dan EA mulai April serta Internal effort DJBC," pungkasnya.

(nia/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads