"Dalam situasi seperti ini harus dibaca oleh teman-teman di dinas daerah," tegas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (26/11/2010)
Menurut Subagyo rembesan gula rafinasi pada masa harga gula putih sangat tinggi, dimungkinkan terjadi. Apalagi jika para pelaku usaha perdagangan gula putih tak melepas pasokan gulanya ke pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subagyo menambahkan ketentuan soal peredaran gula rafinasi sudah jelas. Selama ini, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk pelaku industri karena tingkat kejernihan warnanya yang tinggi, sementara gula putih diserap untuk pasar umum (masyarakat).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per tanggal 25 Desember 2010 tercatat harga gula rata-rata nasional mencapai Rp 11.161 per kg. Harga ini sudah mengalami kenaikan 0,36% jika dibandingkan dengan harga beras per tanggal 24 November 2010 yang hanya Rp 11.121 per kg.
Pada tanggal 25 November 2010 harga gula tertinggi terjadi di Manokwari Rp 15.000 per kg dan terendah di Manado dan Kendari Rp 10.000 per kg.
(hen/dnl)











































