Badak NGL Jadi Operator Migas Ramah Lingkungan

Badak NGL Jadi Operator Migas Ramah Lingkungan

- detikFinance
Jumat, 26 Nov 2010 17:13 WIB
Jakarta - Operator Kilang Bontang, Kalimantan Timur yaitu PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL) dinilai pemerintah sebagai operator migas ramah lingkungan (PROPER Hijau) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam 3 tahun berturut-turut.

Rencananya penghargaan akan diberikan Wapres Boediono.

Pengumuman peraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat, (26/11/2010).
Β 
PT Badak NGL yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur merupakan perusahaan pencairan gas alam yang memproduksi LNG dan LPG. Saat ini mengoperasikan 8 train LNG dengan kapasitas produksi LNG: 22,5 juta ton/ tahun, LPG: 1,2 juta ton/tahun dan hidrokarbon kondesat: 1,9 juta M3/tahun. Sejak tetesan perdana LNGΒ  pada tanggal 5 Juli 1977, PT Badak NGL telah mengapalkan 7.709 kargo LNG (sampai tgl 26 Nopember 2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perusahaan nirlaba, PT Badak NGL memaksimalkan pendapatannya untuk devisa negara (Total gross value penjualan LNG dari tahun 1977 – 2010: US$ 110,8 miliar).

Badak merupakan perusahaan yang mengoperasikan kilang gas alam cair (LNG) di Bontang, Kalimantan, sejak tahun 1977. Kilang Bontang mengolah gas alam yang sebagian besar dari Blok Mahakam menjadi LNG.

Kapasitas produksi Kilang Bontang yang memiliki delapan 'train' mencapai 22,5 juta metrik ton per tahun. Namun, karena pasokan gas alam yang berkurang, kilang dengan masa operasi selama 33 tahun masih memproduksikan LNG sebanyak 18 juta metrik ton per tahun.

Sampai 2004, Bontang merupakan kilang terbesar di dunia. Namun, kini sudah disusul kilang di Qatar dan Malaysia. Pengelolaan Kilang Bontang termasuk paling efisien di dunia dengan biaya produksi rendah.
Β 
Pada periode penilaian tahun 2009-2010 ini, perusahaan yang dilakukan penilaian kinerjanya berjumlah 690 perusahaan yang terdiri dari 258 perusahaan manufaktur, 215 perusahaan agro industri, 201 perusahaan pertambangan, energi, dan migas, serta 16 perusahaan kawasan/jasa dengan total tingkat penataan 71% atau naik dari penataan tahun lalu.

Selanjutnya distribusi peringkat PROPER 2009-2010 adalah 2 perusahaan mendapat peringkat emas. Peringkat Hijau berjumlah 54 perusahaan atau 8%, peringkat Biru 435 perusahaan atau 63%, Merah 152 Perusahaan atau 22%, dan 47 perusahaan atau 7%.

Selanjutnya, di tingkat penataan berdasarkan sektor, tingkat penataan tertinggi adalah sektor pertambangan energi dan migas dengan tingkat penataan 83%, dilanjutkan dengan sektor manufaktur 72%, sektor kawasan dan jasa 69%, dan yang terendah penataannya adalah sektor agroindustri yaitu 59%.

Dari situs permodalan adalah PMDN dengan tingkat penataan 65%, sedangkan pada periode tahun sebelumnya, tingkat penataan BUMN hanya 68%. Hal ini mengindikasikan kesadaran perusahaan BUMN meningkat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selanjutnya, 604 perusahaan yang konsisten mengikuti PROPER, tingkat penataan perusahaan tersebut sedikit meningkat, yaitu dari 432 perusahaan taat (71,52%) pada periode 2008-2009 menjadi 441 (73,01%) pada periode penilaian tahun ini.

Meskipun peningkatan hanya sedikit, terdapat hal yang menarik yaitu 230 perusahaan (38%) peringkatnya tidak berubah dari tahun sebelumnya, 73 perusahaan (12%) turun peringkatnya, dan 301 perusahaan (50%) mengalami peningkatan peringkat.

Dengan demikian, PROPER yang menitikberatkan pada aspek pembinaan, merupakan program yang cukup efektif dalam mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads