Namun pengelolaan PBB-P2 ini baru terealisasi sepenuhnya pada akhir 2013. Pasalnya baru satu kota yang menyatakan siap dalam pengelolaan PBB-P2 sebagai pendapatan daerah yakni Kota Surabaya.
"Sampai saat ini baru Surabaya yang siap. Jakarta juga belum. Kita harapkan akhir 2013 semua daerah siap dan awal 2014 semuanya bisa berjalan dan dapat dikelola sendiri oleh daerah sebagai pendapatan daerah," kata kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Herry Purnomo kepada wartawan usai membuka 'Diseminasi dan Asistensi Pengalihan BPHTB dan PBB P2 Sebagai Pajak Daerah' di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, khusus PBB-P2 daerah akan kita beri kesempatan hingga akhir 2013 dan dapat melaksanakannya pada awal 2014," tutur Herry.
Nantinya, kata Herry pendapatan yang akan didapatkan daerah dari PBB-P2 akan jauh lebih besar dibandingkan BPHTB. Karena pendapatan BPHTB akan berlangsung jika ada transaksi penjualan atas tanah yang berdasarkan NJOP.
"Karena itu, kalau daerah masih belum siap maka akan menjadi kerugian besar bagi daerah itu," imbuhnya.
Acara yang dibuka langsung oleh wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf ini juga dihadiri Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Selain itu, juga hadir Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, M. Tjptardjo.
(ze/dnl)