Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di sela acara penandatanganan Kontrak Kerjasama (KKS) untuk tiga wilayah GMB (Gas Metana Batubara) yang diadakan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta (03/12/10).
"Gas yang dijual tersebut merupakan gas flare yang selama ini dihasilkan dari Joint Operating Body (JOB) antara Pertamina dan PetroChina Tuban East Java (JOB PPEJ)," kata Direktur PHE Tuban East Java Eddy Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kontrak yang akan berlangsung selama enam tahun tersebut, dari gas yang akan diserap Gasuma adalah sebesar 13,4 Billion Square Cubic Feet (BSCF), diproses untuk kebutuhan elpiji dan gas bahan bakar demi kebutuhan industri di wilayah Jawa Timur.
"Penjualan gas ini nantinya dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan, karena merupakan bentuk optimalisasi yang dilakukan di mana gas yang tadinya dibakar (flare) kini dijual untuk diproses," kata Eddy.
Sebagai informasi, Blok Tuban yang merupakan gas flare tersebut dioperasikan oleh JOB PPEJ dimana PT PHE (Pertamina Hulu Energy) memiliki participating interest (PI) sebesar 75% melalui anak perusahaannya, PHE Tuban East Java (50%) dan PHE Tuban (25%). Sedangkan PetroChina East Java memiliki PI sebesar 25%.
Dibanding target semula yang sebesar 30,611 BOPD, hingga kini rata-rata produksi minyak di blok tersebut sudah mencapai 43,798 BOPD yang jika dipersenkan adalah sebesar 143%.
Pada saat yang sama, Dwi Martono mengatakan bahwa dirinya yakin melalui adanya pendatanganan PJBG tersebut akan dapat menjadikan PHE sebagai perusahaan migas yang terpandang.
"Ini semakin menunjukkan bahwa PHE merupakan reliable dan capable operator. Saya optimistis PHE akan terus tumbuh dan berkembang selaku perusahaan migas yang dapat mengelola lapangan, baik di onshore maupun offshore," katanya.
(dnl/dnl)










































