Harga Naik, Produksi Bir Bisa Turun Hingga 20%

Harga Naik, Produksi Bir Bisa Turun Hingga 20%

- detikFinance
Senin, 06 Des 2010 17:46 WIB
Jakarta - Harga bir sudah naik hingga 35% setelah adanya kenaikan cukai minuman alkohol per 1 April 2010 lalu. Hal itu langsung berdampak pada permintaan yang berujung melorotnya produksi bir di dalam negeri.

"Produksi turun bisa sampai  20%," juru bicara Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Ipung Nimpuno kepada detikFinance, Senin (6/11/2010).

Ia mengatakan pasar bir terganggu permintaan pasarnya karena  kenaikan harga bir sebesar 20-35% sejak pertengahan tahun 2010. Ipung memastikan permintaan turun sampai akhir tahun ini sebagai imbas dari kenaikan cukai minol, padahal biasanya tahun baru cukup mendongkrak permintaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GIMMI yang selama ini mewadahi  empat produsen bir di dalam negeri memperkirakan ajang tahun baru tak akan terlalu mendongkrak permintaan bir di dalam negeri.

"Tahun baru kali ini  kalau dibandingkan dengan tahun lalu nggak," katanya.

Ia menjelaskan selama ini volume produksi  bir  rata-rata per tahun sekitar 2 juta hekto liter. Dengan adanya penurunan ini ia khawatir justru  semakin memicu beredarnya minuman alkohol oplosan yang sudah banyak merenggut korban jiwa.

"Semenjak 1 April 2010 kenaikan cukai, kasus insiden methanol cukup tinggi. Ada sekitar 12 insiden misalnya Salatiga 22 orang, Cirebon, Tangerang, termasuk kasus teknisi Rusia (pesawat tempur Sukhoi) dan lain-lain," ucapnya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads