Pengusaha Pribumi Rebutan Kursi 'Kekuasaan'

Pengusaha Pribumi Rebutan Kursi 'Kekuasaan'

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 06 Des 2010 18:16 WIB
Jakarta - Para pengusaha lokal yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengalami perpecahan kepengurusan. Setidaknya ada dua nama yang kini mengklaim menjadi Ketua Umum HIPPI yaitu Yockie M. Hutagalung dan Suryani Motik.

Pecahnya kepengurusan HIPPI 2010-2015 ini berwal pada saat Musyawarah Nasional (Munas) HIPPI beberapa pekan lalu. Kronologinya berawal dari 3 nama  calon yang ada, ada calon yang memperoleh suara terbanyak kedua tiba-tiba mengundurkan diri dan menyerahkan suaranya kepada pemilik perolehan suara terendah yaitu Suryani Motik.

Dengan penggabungan dua suara itu maka Yockie M. Hutagalung yang sebelumnya memimpin suara harus tergeser perolehan suaranya. Kisruh ini berlanjut, setelah kelompok yang mendukung Yockie diantaranya para  pendiri HIPPI mendukung pembentukan Ketua Umum HIPPI versi Yockie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiprah HIPPI selama ini belum terlalu terdengar gaungnya di ranah organisasi kelompok sosial di Tanah Air. Meskipun HIPPI merupakan organisasi yang sudah berdiri sejak 34 tahun lalu dan mengklaim telah melahirkan beberapa pengusaha pribumi seperti Aburizal Bakrie, Arifin Panigoro, Jusuf Kalla dan lain-lain.

Pada tahun 1984 HIPPI berubah nama menjadi Himpunan Pengusaha Putera Indonesia (HIPPI), namun pada tahun 1989 istilah pribumi kembali digunakan. Kata pribumi dalam konteks saat ini terkesan menjadi istilah yang sensitif karena berhubungan dengan SARA.

Kepengurusan terakhir sebelum adanya perpecahan pengurus HIPPI, dipegang oleh Suryo B. Sulisto menjabat Ketum HIPPI periode 2004-2008. Kini Suryo semejak 2010 sudah menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan MS. Hidayat.

Soal pecahnya kepengurusan kelompok bisnis atau golongan di Indonesia lazim terjadi. Misalnya hingga kini Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terpecah manjadi dua yaitu versi Prabowo Subianto dan versi Oesman Sapta.

Selain itu juga ada kasus pecahnya kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), lalu juga hal yang sama terjadi dengan kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan lain-lain.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads