Gubernur Provinsi Papua Barnabas Saebu menyatakan sejak adanya dana otsus, secara tiba-tiba, alokasi anggaran pemerintah untuk daerah membesar. Namun, hal itu belum disertai dengan sistem pencegahan korupsi yang baik. Alhasil, pada periode sebelum dirinya menjabat, terjadi penyalahgunaan dana tersebut.
"Pertama itu, masalah good corporate governance. Ketika dana otsus yang dulu kerdil dan tiba-tiba jadi triliunan, daerah belum siap. Itu yang buat dana otsus sebelum saya menjabat terjadi ruang yang besar untuk penyalahgunaan dan korupsi. Jadi, di satu sisi masyarakat Papua pendidikan kurang, miskin tapi di dunia birokrasi terjadi pesta pora dana otsus," ujarnya di depan rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sendiri ubah total sistem perencanaan yang diajarkan Bank Dunia, kemudian dengan e-procurement, sistem pengendalian internal kita ambil alih total," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Menurutnya, penyebab keterlambatan penyerapan dana otsus karena tidak siapnya aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dana tersebut.
"Penyebab lambatnya penyerapan dan otsus karena aparatur, aparatur kita yang tidak begitu siap mendapat dana yang kayaknya 4 kali lipat dari sebelumnya. Aceh tidak dapat dana dari pusat," jelasnya pada kesempatan yang sama.
Dia menyatakan kesibukan pemerintah daerah guna memperbaiki sistem inilah yang menyebabkan penggunaan dana otsus kurang menjadi perhatian.
"Terlambat karena pemerintah Aceh, perlu buat perangkat hukum," tandasnya.
(nia/ang)











































