Dana Otsus Paling Sering Dikorupsi

Dana Otsus Paling Sering Dikorupsi

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 06 Des 2010 18:48 WIB
Dana Otsus Paling Sering Dikorupsi
Jakarta - Kegagalan dana otsus di Papua, Papua Barat, dan Aceh disebabkan tidak siapnya pemerintah daerah untuk mengatur alokasi dana untuk ketiga daerah tersebut.

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Saebu menyatakan sejak adanya dana otsus, secara tiba-tiba, alokasi anggaran pemerintah untuk daerah membesar. Namun, hal itu belum disertai dengan sistem pencegahan korupsi yang baik. Alhasil, pada periode sebelum dirinya menjabat, terjadi penyalahgunaan dana tersebut.

"Pertama itu, masalah good corporate governance. Ketika dana otsus yang dulu kerdil dan tiba-tiba jadi triliunan, daerah belum siap. Itu yang buat dana otsus sebelum saya menjabat terjadi ruang yang besar untuk penyalahgunaan dan korupsi. Jadi, di satu sisi masyarakat Papua pendidikan kurang, miskin tapi di dunia birokrasi terjadi pesta pora dana otsus," ujarnya di depan rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, lanjut Barnabas, pada tahun-tahun ini, pemerintah sibuk membentuk sistem untuk pengamanan dana tersebut karena selama ini belum adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu, penyebab gagalnya penyerapan dana tersebut karena adanya lemahnya akses yang ada di daerah.

"Kita sendiri ubah total sistem perencanaan yang diajarkan Bank Dunia, kemudian dengan e-procurement, sistem pengendalian internal kita ambil alih total," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Menurutnya, penyebab keterlambatan penyerapan dana otsus karena tidak siapnya aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dana tersebut.

"Penyebab lambatnya penyerapan dan otsus karena aparatur, aparatur kita yang tidak begitu siap mendapat dana yang kayaknya 4 kali lipat dari sebelumnya. Aceh tidak dapat dana dari pusat," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Dia menyatakan kesibukan pemerintah daerah guna memperbaiki sistem inilah yang menyebabkan penggunaan dana otsus kurang menjadi perhatian.

"Terlambat karena pemerintah  Aceh, perlu buat perangkat hukum," tandasnya.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads