Agus Marto Yakin DPR Loloskan Pembatasan Premium

Agus Marto Yakin DPR Loloskan Pembatasan Premium

- detikFinance
Rabu, 08 Des 2010 14:45 WIB
Jakarta - Pemerintah yakin rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bakal diloloskan oleh DPR. Karena rencana tersebut masuk dalam program di APBN 2011.

"Saya rasa itu akan didukung komisi VII dan DPR, karena itu sudah ada di rencana APBN 2011," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai Rapat Kerja dengan Tim Pengawas Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Agus menyatakan, anggaran subsidi energi khususnya BBM dalam APBN 2011 telah memperhitungkan anggaran pembatasan BBM bersubsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, APBN yang sudah disetujui DPR pada Oktober itu juga sudah merestui rencana kerja pemerintah di bidang penghematan energi, efisiensi energi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), target lifting minyak, serta pengembangan energi alternatif.

Namun, Agus enggan mengungkapkan jumlah penghematan anggaran yang bisa dicapai pemerintah dengan adanya kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil plat hitam tahun depan.

"Saya tidak bisa sampaikan angkanya," ujarnya.

Agus hanya menegaskan kebijakan pembatasan premium bersubsidi harus dilakukan agar penggunaan BBM bersubsidi tidak melebih kuota yang ditetapkan pemerintah. "(Kebijakan pembatasan) itu untuk meyakinkan penggunaan BBM tidak melebihi kuota. Kalau tidak ada program pembatasan bisa melebihi," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi sampai kini belum memberikan sikap terhadap rencana pemerintah membatasi BBM bersubsidi di 2011. Komisi VII rencananya baru akan memberikan keputusan terhadap usulan tersebut pada Kamis (9/12/2010) saat rapat dengan Menteri ESDM.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengajukan dua opsi larangan penggunaan premium kepada Komisi VII DPR Kamis esok. Dalam pembahasan itu, DPR dipersilakan memberikan opsi baru atau opsi lain yang lebih baik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno mengatakan dua opsi pembatasan BBM, yaitu opsi pertama hanya kendaraan pelat kuning, motor, dan nelayan yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dan opsi kedua mobil pelat hitam di atas tahun 2005 dilarang menggunakan premium.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads