Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan inventarisasi dan penilaian terhadap aset PT Kereta Api Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga saat ini belum selesai.
"Sudah selesai hingga sembilan puluh sembilan koma sekian persen, tinggal beberapa aset di Kereta Api Kemenhub dan beberapa di bawah PU," kata Hadiyanto seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Rabu (8/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengenai pelaksanaan lelang terhadap aset-aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Hadiyanto mengatakan sejumlah aset belum dilelang hingga saat ini. "Misalnya aset eks BPPN di Kelapa Gading, saat ini sedang dilakukan penilaian," kata Hadiyanto
Seperti diketahui Keputusan Presiden (Keppres) No.13/2009 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara dengan tegas menyebutkan batas akhir inventarisasi dan penilaian aset Negara paling lambat 31 Maret 2010. Pelaksanaannya sendiri sudah berlangsung sejak kuartal III-2007.
Hadiyanto tidak bisa memastikan kapan proses IP selesai karena kendala teknis di dua K/L tersebut. Dia menjanjikan proses IP selesai pada tahun ini sehingga tidak lagi menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menilai laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).
(dnl/dnl)











































