Pemerintah Kesulitan Hitung Aset PU dan PT KAI

Pemerintah Kesulitan Hitung Aset PU dan PT KAI

- detikFinance
Rabu, 08 Des 2010 18:25 WIB
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum juga selesai menghitung jumlah aset negara. Pemerintah kesulitan menghitung aset negara di bebera instansi seperti PT Kereta Api Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan inventarisasi dan penilaian terhadap aset PT Kereta Api Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga saat ini belum selesai.

"Sudah selesai hingga sembilan puluh sembilan koma sekian persen, tinggal beberapa aset di Kereta Api Kemenhub dan beberapa di bawah PU," kata Hadiyanto seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Rabu (8/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penilaian terhadap aset di dua instansi itu belum selesai karena mencakup nilai aset yang cukup besar. "Aset di KA mencakup misalnya tanah yang cukup panjang dan luas di seluruh Indonesia," kata Hadiyanto. Begitu juga dengan aset-aset yang dikelola satuan kerja di bawah Kementerian PU seperti berupa waduk atau bendungan.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan lelang terhadap aset-aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Hadiyanto mengatakan sejumlah aset belum dilelang hingga saat ini. "Misalnya aset eks BPPN di Kelapa Gading, saat ini sedang dilakukan penilaian," kata Hadiyanto

Seperti diketahui Keputusan Presiden (Keppres) No.13/2009 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara dengan tegas menyebutkan batas akhir inventarisasi dan penilaian aset Negara paling lambat 31 Maret 2010. Pelaksanaannya sendiri sudah berlangsung sejak kuartal III-2007.

Hadiyanto tidak bisa memastikan kapan proses IP selesai karena kendala teknis di dua K/L tersebut. Dia menjanjikan proses IP selesai pada tahun ini sehingga tidak lagi menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menilai laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads