Bahas Pembatasan Premium, Komisi VII DPR Usir Dirut Pertamina

Bahas Pembatasan Premium, Komisi VII DPR Usir Dirut Pertamina

- detikFinance
Kamis, 09 Des 2010 12:17 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono dalam rapat yang membahas soal rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi di 2011.

Dalam rapat tersebut hanya jajaran Kementerian ESDM saja yang diperbolehkan mengikuti rapat.

"Dalam agenda hari ini, yang berkepentingan adalah dari pihak Kementerian ESDM saja, bukan dari Pertamina dan BPH Migas," ujar Sutan Sukarnotomo Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, ketika baru dimulai, Rapat Dengar Pendapat hari ini dihadiri oleh pihak dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan BPH Migas. Namun, beberapa anggota dari Komisi VII melayangkan pernyataan agar pihak dari Pertamina dan BPH Migas tidak perlu hadir di ruang rapat.

Kemudian, Teuku Riefky Harsa selaku pimpinan Komisi VII menginstruksikan agar Pertamina dan BPH Migas meninggalkan ruang sidang komisi VII.

"Saya memang tidak diundang oleh Komisi VII DPR, jadi saya tidak keberatan kalau disuruh meninggalkan ruang rapat. Ini dari inisiatif Pak Menteri ESDM saja buat mengajak kami," ujar Tubagus selaku Kepala BPH Migas.

Untuk diketahui, rapat yang dilaksanakan di ruang sidang Komisi VII DPR RI adalah Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (KESDM) untuk membahas masalah pelaksanaan fungsi pengawasan terkait BBM subsidi.

Akhirnya rapat dilangsungkan hanya antara Menteri ESDM Darwin Saleh beserta dengan jajarannya di Kementerian ESDM.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads