Demikian disampaikan Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Tanri Abeng yang juga mantan Menteri BUMN, di UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Selasa (14/12/2010).
"Reformasi bukan hanya tertunda, terlambat, tapi terlantar," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam restrukturisasi, Tanri mengambil contoh holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang jumlahnya mencapai 15 perusahaan. Bagaimana jika holding PTPN terlaksana maka akan menbentuk perseroan yang kuat dan dapat menentukan harga.
"Apa yang terjadi, ini akan punya power yang besar. Jika sudah demikian, maka pendanaan menjadi mudah. Tapi sampai dengan saat ini belum jalan. Kenapa? Nothing happened," jelasnya.
Menurutnya, ada persepsi yang keliru yang berkembang di masyarakat. Yakni penerjemahan privatisasi sebagai pelepasan kontrol BUMN oleh pemerintah secara penuh.
Saat ini yang terjadi adalah, pemerintah merestrukturisasi dengan skema perubahan struktur permodalan. Belum mengarah ke privatisasi.
"Secara universal, selama mayoritas masih ada di tangan pemerintah, belum terjadi privatisasi. Tapi perubahan struktur permodalan," tuturnya.
(wep/dnl)











































