"Saya sebagai warga negara Indonesia ditambah plus Pimpinan dari Ditjen Pajak, mantan bosnya (Gayus), untuk keadilan buka saja, omong saja. Nanti ditindaklanjuti aparat hukum, jadi bukan fitnah, monggo dibuka. Orang boleh ngomong begitu kan tidak sembarangan, buktinya apa," tutur Tjiptardjo kepada detikFinance di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/12/2010).
Tjiptardjo mengharapkan Gayus membuka semua data yang dia miliki agar semua masalah bisa jernih tanpa menimbulkan fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Ditjen, lanjut Tjiptardjo, tetap akan mengawal seluruh pegawainya jika ada yang meminta keterangan terhadap para 'anak buah'-nya.
"Ini yang kita bantu, turun ke lapangan. Kalau ada (pegawai) yang diminta keterangan, kita kawal, butuh bantuan hukum masalahnya apa," ujarnya.
Hanya saja, Tjiptardjo heran mengapa hanya kasus Gayus yang marak diberitakan. Sedangkan, ada kasus yang pemberitaannya redup-redup saja.
"Kenapa Gayus saja, Bahasjim tidak, kan gede juga karena Gayus berkaitan dengan tokoh kan. Ya tapi kan lolos di dunia bisa saja, tapi kan di akhirat tidak bisa lolos," tuturnya.
Hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersangka mafia pajak Gayus Tambunan akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan terhadap dirinya.
(nia/dnl)











































