Waskita Karya Garap Jalan Tol di Kaltim

Waskita Karya Garap Jalan Tol di Kaltim

- detikFinance
Senin, 27 Des 2010 19:06 WIB
Samarinda - BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) akan menggarap proyek jalan tol yang menghubungkan Kota Samarinda-Kota Balikpapan sepanjang 99,02 Kilometer, setelah melalui proses tender Agustus 2010 lalu.

"Saat ini kita sudah lakukan penandatanganan kontrak kerja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Pemukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Kaltim, Husinsyah,ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Gubernur Kaltim, Jl Gadjah Mada, Samarinda,Senin (27/12/2010).

Husinsyah mengatakan, proyek jalan tol tersebut terbagi menjadi 5 segmen yang dikerjakan PT Waskita Karya bersama dengan sub kontrakntor lainnya. Pada segmen I, dimulai dari Kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja,Kutai Kartanegara,sepanjang 25,4 Kilometer, yang dikerjakan PT Wijaya Karya dan Jasin Bakti KSO. Segmen I bernilai kontrak Rp 374,7 Miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dikerjakan bersama-sama dalam kerjasama operasional antara 1 BUMN (PT Waskita Karya) dan 2 kontraktor lokal. Sebesar 51 persen dikerjakan BUMN, sisanya lokal," ujar Husinsyah.

Sedangkan untuk segmen II, dimulai dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I di Kota Samarinda dengan panjang jalan 23 Kilometer yang dikerjakan PT Waskita Karya Rimba Marinda KSO.

"Segmen II bernilai kontrak Rp 374,24 Miliar," sebut Husinsyah.

Untuk segmen III, dikerjakan juga mulai dari Samboja menuju Palaran II di Samarinda sepanjang 22,6 Kilometer. Ditunjuk PT Bangun Cipta Mahir Jaya KSO dengan nilai kontrak Rp 366,3 Miliar.

Pada segmen IV di mulai dari Palaran menuju Jembatan Mahakam Kota yang juga berada di Samarinda dengan panjang jalan 16,9 Kilometer, dengan kontraktor pelaksana PT Hutama Surya KSO nilai kontrak Rp 363,6 Miliar.

Sementara di segmen terakhir yakni segmen V, dimulai dari KM 13 Balikpapan menuju ke kawasan Sepinggan di Balikpapan, sepanjang 11,12 Kilometer. PT Adhi Bahagia Perdana KSO yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp 373,6 Miliar.

Secara resmi, lanjut Husinsyah, pelaksanaan pembangunan jalan tol yang dananya bersumber dari APBD Kaltim dan APBN itu akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2011 oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Selain Menteri PU, pejabat lainnya yang telah diminta kehadirannya adalah Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Kepala Bapenas, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan serta Kepala BKPM.

"Selain Menteri PU,yang lainnya kita harapkan juga hadir," tambah Husinsyah.

Sedangkan Sekretaris Provinsi Kaltim Irianto Lambrie menambahkan, kehadiran para pejabat menteri dan setingkat menteri itu terkait penetapan Kaltim sebagai kawasan koridor ekonomi,terlebih dengan adanya kawasan cluster industri.

"Para menteri tersebut terkait berkompeten dalam koridor ekonomi nasional," ujar Irianto

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads