Bulog Klaim Untung Rp 960,5 Miliar di 2010

Bulog Klaim Untung Rp 960,5 Miliar di 2010

- detikFinance
Selasa, 28 Des 2010 15:48 WIB
Jakarta - Perum Bulog mengklaim mengantongi  keuntungan di tahun 2010 sebesar Rp 960,5 miliar (belum audit). Hal ini diperoleh dari dua sumber yaitu public service obligation (PSO) dan peran komersial Bulog.

"Tahun ini bulog untung sekitar Rp 900 miliar. Posisi 31 Oktober sudah Rp 860,9 miliar sampai akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 900-an miliar," kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso di kantor Perum Bulog, Jakarta, Selasa (28/12/2010)

Sutarto mengatakan peran PSO menyumbang keuntungan paling besar. Menurutnya dengan harga pembelian pemerintah (HPP) beras sudah disetujui oleh pemerintah, maka keuntungan dari PSO mencapai Rp 718 miliar sedangkan keuntungan dari komersial Rp 142,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk komersial omsetnya Rp 1,28 triliun dari perdagangan sebesar Rp 204 miliar dari unit usaha sebesar Rp 528 miliar dari usaha jasa Rp 315 miliar," katanya.

Ia juga mengatakan hingga kini Bulog masih memiliki piutang yang belum tertagih. Diantaranya yang terbesar dari pemerintah, selama periode tahun 2001-2006 piutang Bulog mencapai Rp 367 miliar. Total tagihan piutang Bulog hingga tahun 2009 sebesar Rp 964 miliar yang belum diaudit. Sementara itu Bulog juga memiliki piutang komersial Rp 76,3 miliar.

"Misalnya PTPN 14 punya utang Rp 12 milar jika dihitung dengan bunga bisa mencapai Rp 16 miliar," katanya

Sutarto mengaku dirinya  untuk menagih piutang itu. Upaya yang bisa dilakukan adalah meminta pemerintah agar segera mengaudit dengan melibatkan auditor untuk menetapkan HPP yang sebenarnya karena selama ini terjadi perbedaan harga HPP antara Bulog dan pemerintah.

"Terjadi perbedaan HPP itu karena pemerintah terlambat menetapkan HPP karena pemerintah pakai HPP tahun sebelumnya padahal harga sekarang sudah naik," katanya.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kerugian Perum Bulog sekitar Rp 720 miliar di tahun buku 2009 akibat kurangnya dana public service obligation (PSO) dari pemerintah. Kekurangan dana PSO itu dibayarkan pada tahun 2010 ini.
(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads