3 Holding BUMN Hadir di 2011

3 Holding BUMN Hadir di 2011

- detikFinance
Selasa, 28 Des 2010 16:54 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah merampungkan pembentukan induk usaha (holding) 3 sektor bidang jasa usaha plat merah. Holding yang telah diselesaikan yakni BUMN Pupuk, sedangkan BUMN Perhutanan, Perkebunan dan Konstruksi diharapkan selesai pada 2011.

Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Achiran Pandu Djajanto mengungkapkan konsentrasi Kementerian BUMN saat ini tetap di restrukturisasi dan diharapkan menghasilkan gol berupa rightsizing.

"Saat ini negara RI memiliki kegiatan dalam bentuk Badan Usaha yang mencapai 142 diharapkan di 2014 itu bisa mencapai 78 melalui holdingisasi," ujar Pandu ketika berbincang dengan media di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (28/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu menjelaskan, program rightsizing melalui pembentukan holding ini diprioritaskan kepada industri perkebunan, perhutanan dan konstruksi. Untuk program rightsizing perkebunan saat ini sudah dalam finalisasi dimana terdiri dari 14 perusahaan persero ditambah 1 perusahaan yakni PT RNI.

"Holding perkebunan kan konsepnya itu 14 perusahaan ditambah 1 perusahaan PT RNI dimana holding itu nantinya akan berfungsi sebagai investment holding dan menjadi operating company," terangnya.

Untuk sektor kehutanan, ada lima kegiatan usaha yakni PT Inhutani 1-5 ditambah Perum Perhutani. Untuk kegiatannya, Pandu menegaskan holding ini akan menjadi satu konsep yang menangani semua kegiatan-kegiatan tentang hutan dan ekosistem.

"Kemdian yang ketiga yakni mengelompokkan kegiatan usaha dibidang sektor jasa konstruksi. Disini seperti diketahui akan ada 9 persero dibidang konstruksi dan 5 bidang konsultan. Seperti PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya dan PT Adhi Karya," jelasnya.

Terkait rencana penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Hutama Karya, Pandu mengungkapkan kemungkinan akan terhenti untuk sementara. Hal ini, menurutnya dikarenakan masih terkait masalah mengenai proyek pengerjaan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

"Rencana IPO akan tetap dilakukan kalau mereka (Hutama Karya) telah menyelesaikan persoalannya. Karena jika ingin meng-IPO-kan Hutama Karya harus legal prosesnya jangan terkait kasus JORR itu," terangnya.

Ditempat yang sama Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN Perhutanan dapat selesai tahun ini juga. Sehingga, tahun 2011 holding perhutanan dapat mulai beroperasi.

"Untuk perkebunan tinggal menunggu PP saja kita harapkan tahun ini keluar," kata Mustafa.

Selain itu, Mustafa mengharapkan untuk holding BUMN Pupuk yang baru saja rampung dapat diimplementasikan operasionalnya di 2011 nanti.

"BUMN pupuk kan sudah terbentuk holdingnya nah ini kita harapkan bisa lebih efektif lagi dalam menyusun perencanaan," terangnya.


(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads