Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menyatakan Inpres penghematan anggaran ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan arahan Presiden melakukan penghematan anggaran.
"Itu aturan untuk melihat kembali. Terutama untuk belanja yang tidak mengikat, perjalanan dinas, seminar hal-hal yang bisa dihemat tapi tidak mengganggu output," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (28/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti setiap K/L diminta mengusulkan anggaran yang akan dilakukan penghematan. Jadi kami bisa lihat apakah bisa dihemat dan tetap menjamin output," ujarnya.
Direncanakan inpres ini berlaku pada awal tahun anggaran, tetapi sampai H-2 ini, inpres tersebut belum selesai.
"Tahun ini harus terbit inpresnya, kan masih di Menko," ujar Anny.
"Tapi kan tinggal 2 hari lagi?" tanya wartawan.
"Insya Allah," kilah Anny.
(nia/hen)











































