Inpres Penghematan Anggaran Molor

Inpres Penghematan Anggaran Molor

- detikFinance
Selasa, 28 Des 2010 20:29 WIB
Jakarta - Pemerintah belum selesaikan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Penghematan Anggaran yang seharusnya dilaksanakan mulai awal tahun 2011 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menyatakan Inpres penghematan anggaran ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan arahan Presiden melakukan penghematan anggaran.

"Itu aturan untuk melihat kembali. Terutama untuk belanja yang tidak mengikat, perjalanan dinas, seminar hal-hal yang bisa dihemat tapi tidak mengganggu output," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (28/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anny menyatakan penghematan belanja itu dilakukan setelah dikurangi belanja-belanja yang sifatnya mengikat.

"Jadi nanti setiap K/L diminta mengusulkan anggaran yang akan dilakukan penghematan. Jadi kami bisa lihat apakah bisa dihemat dan tetap menjamin output," ujarnya.

Direncanakan inpres ini berlaku pada awal tahun anggaran, tetapi sampai H-2 ini, inpres tersebut belum selesai.

"Tahun ini harus terbit inpresnya, kan masih di Menko," ujar Anny.

"Tapi kan tinggal 2 hari lagi?" tanya wartawan.

"Insya Allah," kilah Anny.

(nia/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads