Tingkatkan Kualitas Audit, BPK Gandeng 8 K/L

Tingkatkan Kualitas Audit, BPK Gandeng 8 K/L

- detikFinance
Rabu, 29 Des 2010 12:40 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng kembali 5 Lembaga dan 3 Kementerian untuk mempermudah audit dan meningkatkan kualitas pemeriksaan. Nantinya sistem informasi antara entitas tersebut dan BPK menjadi terintegrasi.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, untuk mengatasi jumlah entitas yang bertambah dan keterbatasan sumber daya manusia terkait audit laporan keuangan, BPK menjalin kerja sama dengan entitas terkait.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan BPK," ujarnya disela penandatanganan nota kesepatakan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka peemriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Rabu (29/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Hendar diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil audit selain mempermudah kinerja BPK karena menjadi lebih efektif dan efisien.Β 

Melakui kesepakatan bersama ini, ada tiga manfaat yang diperoleh yaitu akan terbentuk pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee (e-auditee), mempermudah pelaksanaan pemeriksaan BPK, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas data auditee.

Pada hari ini, BPK melakukan penandatanganan kespatakan dengan 5 lembaga yaitu Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Penjamin Simpanan (LPs), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta 3 Kementrian yaitu Kementrian Koperasi dan UKM, Kementrian Perdagangan, dan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Sebelumnya, BPK telah melakukan kesepakatan serupa dengan 6 lembaga negara, 21 Kementrian/Lembaga, dan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN.

Ditempat yang sama Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan kerjasama ini akan meningkatkan transparansi keuangan entitas dalam proses audit.

"Kita mengetahui semua, BPK melakukan audit kepada seluruh entitas lembaga negara. Dengan adanya kerjasama ini maka transparansi akan lebih terlihat," kata Hadi.

Selain itu, lanjut Hadi pertanggungjawaban laporan keuangan negara oleh setiap entitas dapat dipertanggungjawabkan secara cepat dan resmi.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads