Pajak Capital Inflow Dinilai Tak Tepat

Pajak Capital Inflow Dinilai Tak Tepat

- detikFinance
Kamis, 30 Des 2010 13:02 WIB
Pajak Capital Inflow Dinilai Tak Tepat
Jakarta - Penerapan pajak capital inflow bukan merupakan suatu tindakan yang tepat untuk membendung besarnya arus modal yang terjadi beberapa waktu ini.

Pengamat Ekonomi dari UGM Anggito Abimanyu menyatakan tidak sepatutnya capital inflow dihambat masuk ke Indonesia karena dana tersebut dibutuhkan untuk modal pembangunan.

"Saya kurang setuju kalau dihambat capital inflow. Masalahnya, kita membutuhkan dana tersebut," ujar Anggito dalam diskusi ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (30/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, Anggito melihat pemerintah belum memanfaatkan modal asing tersebut. Padahal, peluang Indonesia cukup besar dibandingkan risiko dari arus modal asing yang masuk. Peluang tersebut seperti penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan FDI, kedalaman pasar modal. Sedangkan kalau tidak diantisipasi, risikonya akan ada pembalikan, tekanan rupiah, dan perekonomian bubble.

"Indonesia belum memafaatkan masuknya arus modal asing. Peluangnya cukup banyak dibanding risiko. Saya melihat risiko itu mengancam peluang, tapi kita belum memanfaatkan peluang itu," ujarnya.

Namun, Anggito menilai wacana yang digadang-gadangkan pemerintah yaitu penerapan pajak capital inflow, bukan merupakan suatu tindakan yang tepat. Pasalnya, modal asing tersebut akan terhalang masuk. Untuk itu, lajut Anggito perlunya instrumen jangka panjang sebagai saluran aliran dana tersebut.

"Pajak ini dampaknya akan negatif terhadap inflow. Saya setuju dengan menciptakan instrumen jangka panjang karena ini yang jadi 2 channelnya yaitu pasar modal dan pasar obligasi. Ini kesempatan yang harus kita ambil, tapi tidak denganbuat regulasi melainkan instrumen," ucap mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads