Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Kushari Supriyanto menyebutkan per tanggal 29 Desember 2010, penerimaan perpajakan yang dipungut DJBC mencapai Rp 214,9 triliun atau 21,6% dari target penerimaan APBN-P 2010 yang sebesar Rp 992,4 triliun. Jika disandingkan dengan penerimaan perpajakan setara denganΒ 28,9% dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 743,3 triliun.
Kushari merinci penerimaan perpajakan yang dipungut instansinya meliputi penerimaan DJBC dari sektor bea masuk, bea keluar, dan cukai mencapai Rp 93,3 triliun atau naik 25,3% dari tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kushari juga memaparkan realisasi penerimaan bea keluar (BK) hingga 29 Desember 2010 mencapai Rp 8,03 triliun atau 147,31% dari target APBN-P 2010 sebesar Rp 5,45 triliun.
"Ini karena harga CPO yang meningkat. CPO merupakan penyumbang terbesar penerimaan BK," ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat
DJBC, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Jumat (31/12/2010).
Selain menghimpun BK, Ditjen Bea Cukai juga menghimpun penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp 19,76 triliun atau 115,52 persen dari target Rp 17,1 triliun sepanjang tahun ini.
Sementara realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 65,5 triliun atau 110,53% dari target Rp 59,26 triliun.
"Total penerimaan dari tiga jenis penerimaan itu mencapai Rp 93 triliun. Jumlah ini meningkat 25,3% dibanding periode yang sama 2009," kata Kushari.
Selain itu, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan post clearence audit, pihaknya menemukan tagihan sebesar Rp 419,51 miliar. Namun, yang dapat terpungut hingga akhir tahun ini baru Rp 178 miliar
"Realisasi penagihan hingga akhir tahun ini mencapai Rp 178 miliar," kata Thomas pada kesempatan yang sama.
(nia/hen)











































