Penerimaan Pajak 2010 Tak Capai Target Karena Tingginya Restitusi

Penerimaan Pajak 2010 Tak Capai Target Karena Tingginya Restitusi

- detikFinance
Selasa, 04 Jan 2011 17:05 WIB
Jakarta - Total penerimaan pajak di tahun 2010 lalu tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Dari target Rp 661,4 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 98,1% atau Rp 649,042 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penerimaan Direktorat Jenderal Pajak tidak mencapai target karena besarnya restitusi atau pengembalian penerimaan perpajakan.

"Restitusi ini cukup tinggi angkanya dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 31,3 triliun. Sehingga ini yang menghambat realisasi penerimaannya. Seharusnya memang naik dibanding 2009," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang hampir seluruh jenis penerimaan pajak di 2010 realisasinya mencapai target kecuali untuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan pajak penghasilan (PPh) non migas.

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 251,9 triliun atau 95,8% dari sasaran APBN-P 2010 sebesar Rp 263 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi di 2009 yang sebesar Rp 193,1 triliun, kinerja penerimaan PPN dan PPnBM di 2010 lebih tinggi sebesar Rp 58,8 triliun atau 30,5%.

Sementara realisasi penerimaan PPh non migas mencapai Rp 297,7 triliun atau 97% dari target APBN-P 2010 sebesar Rp 306,8 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasinya di 2009 yang sebesar Rp 267,6 triliun, kinerja penerimaa PPh non migas di 2010 lebih tinggi Rp 30,2 triliun atau 11,3%.

"Kinerja perpajakan kita sangat bagus, hampir semua sesuai target keculi PPh non migas dan PPN," ujar Askolani.

Selain itu, lanjut Askolani, tidak tercapainya target penerimaan pajak ini karena adanya dampak peraturan perundang-undangan perpajakan yang memperbolehkan wajib pajak untuk dapat menunda kewajiban pembayaran pajaknya pada saat mengajukan keberatan dan banding.

"PPN bisa berpotensi tidak optimal, kalau ada keberatan dengan UU baru tidak membayar. Kalau UU lama dia tetap bayar. Pada UU baru dia bisa meng-hold dulu kemungkinan bayarannya, dengan mengajukan keberatan dia bisa meng-hold dulu sampai dapat kepastian angka," ujarnya.

Sedangkan realisasi penerimaan cukai di 2010 mencapai Rp 66,2 triliun untuk 111,6% dari target, pajak perdagangan internasional Rp 28,9 triliun atau 127,9% dari target, PBB Rp 28,6 triliun atau 112,9% dari target, BPHTB Rp 8 triliun atau 112% dari target, dan pajak lainnya Rp 4 triliun atau 103,3% dari target. Pelampauan realisasi penerimaan cukai tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif cukai tembakau.

"Sedangkan terlampauinya sasaran penerimaan pajak perdagangan internasional berkaitan dengan meningkatnya volumen impor sejalan dengan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan naiknya harga rata-rata CPO di pasar internasional menjadi sekitar US$ 1.000/metrik ton pada empat bulan terakhir," ujarnya.

Askolani menyebutkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 267,5 triliun atau 108,2% dari sasaran APBN-P 2010 sebesar Rp 247,2 triliun atau naik Rp 40,3 triliun 17,8% dari realisasi PNBP tahun 2009 sebesar Rp 227,2 triliun.

Sementara penerimaan hibah mencapai Rp 2,4 triliun yang berarti 127,4% dari sasaran APBN-P 2010 sebesar Rp 1,9 triliun atau naik 45% dari realisasi hibah tahun 2009 sebesar Rp 1,7 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara dan hibah negara di 2010 mencapai Rp 1.014 triliun atau 16% dari PDB. Pencapaian ini lebih tinggi Rp 21,6 triliun atau 2,2% dari sasaran APBN-P 2010 yang sebesar Rp 992,4 triliun.

Pendapatan dan hibah di 2010 mengalami kenaikan Rp 165,2 triliun atau sebesar 19,5% dari realisasi di 2009 yang sebesar Rp 848,8 triliun. Dari APBN-P 2010 sebesar Rp 743,3 triliun atau naik sebesar Rp 124,1 triliun atau 20% dari realisasi sebesar Rp 619,9 triliun.
(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads