Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo mengatakan, pemerintah dan DPR tidak bisa melepaskan tanggung jawab terhadap calo anggaran yang gentayangan mengacak-acak APBN tersebut.
"DPR tidak bisa lepas tanggung jawab karena ikut menyusun APBN yang kurang prudent. UU tentang penghargaan dan sanksi saja tidak cukup. Yang lebih penting, pemberantasan calo-calo anggaran karena mereka sering mengacak-acak kehati-hatian fiskal," tutur Dradjad kepada detikFinance, Rabu (5/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum PAN ini mengaku terheran-heran dengan perencanaan anggaran di negara ini, karena tiap tahun target-target yang ditentukan tidak terealisasi dengan baik.
"Melesetnya APBN ini bukan hanya tahun 2010 di zaman Agus Marto, zaman Sri Mulyani juga sama. Penerimaan pajak di bawah target. Belanja negara kedodoran. Pembiayaan kebanyakan," tegasnya.
Yang lebih menarik lagi, ungkap Dradjad, adanya defisit dan surplus pembiayaan secara bersamaan. Apalagi, seperti pada realisasi APBN-P 2010 yang memiliki defisit rendah yaitu 0,62% dengan sisa pembiayaan yang cukup besar yaitu Rp 47,1 triliun.
"Yang lucu, APBN dikatakan defisit tapi sering kali ada sisa anggaran lebih. Makanya ada istilah SILPA. Padahal pertanyaannya, kita ini surplus atau defisit APBN? Kalau ada defisit APBN, seperti tahun ini 0,62%, ya harusnya tidak ada Silpa. Masak APBN defisit tapi ada uang lebih?" sindirnya.
Menurut Dradjad, hal tersebut terjadi karena adanya missmatch yang akut antara realisasi bulanan dari penerimaan, belanja dan pembiayaan.
"Masing-masing seperti jalan sendiri sehingga penerbitan surat utang sudah ngebut, ternyata malah tidak terpakai," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasubdit Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto menyanggah adanya calo anggaran tersebut. Kelebihan anggaran karena tidak terserapnya anggaran untuk biaya program-program lebih disebabkan moral hazard.
"Tak ada calo, yang ada mungkin moral hazard. Itu kan memang secara psikologi saat orang ditawarkan butuh anggaran berapa, mereka akan menaikkan. Padahal, mungkin perhitungan anggaran tersebut tidak disertai dengan kemampuan mereka untuk menyerapnya," ujar Purwiyanto kepada detikFinance.
Purwiyanto mengakui memang terdapat kelemahan pihaknya dalam memantau perencanaan anggaran di setiap satuan kerja (satker) dengan kemampuan penyerapan anggaran satker tersebut.
"Itu yang menjadi PR kita, kan susah juga memantau satker, ada ribuan satker kan," tandasnya.
(nia/dnl)










































