"Selama satu dasawarsa, pegawai sekretariat KPPU masih berstatus honorer. Kami butuh kejelasan status kepegawaian kami di sini," ujar wakil dari Forum Komunikasi Pegawai KPPU Dedy Sani Ardi saat demo di depan kantor KPPU, Jalan Djuanda, Jakarta, Rabu (5/1/2011).
Menurut Dedy, dampak dari status honorer ini makin meluas. Stiap bulan pegawai KPPU tidak menerima gaji melainkan honorarium. Ini memberikan dampak kepada semakin tidak jelasnya sistem kepegawaian di kantor tersbut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menambahkan, ketidakjelasan status kepegawaian tersebut sempat mengancam keberlanjutan pemberian hak asuransi kesehatan bagi pegawai. Ikatan kontrak kerja pegawai KPPU dilakukan hanya setahun sekali.
"Hal seperti ini sudah berlangsung setidaknya dalam satu dasawarsa terakhir" imbuh Dedy.
Dalam aksi tersebut, Dedy menyampaikan empat aspirasi pegawai KPPU:
- Meminta Komisioner dan pimpinan sekretariat untuk melakukan upaya-upaya mempercepat kejelasan status kepegawaian dan kelembagaan KPPU
- Mendesak Presiden agar segera memenuhi janji untuk menyelesaikan permasalahan kelembagaan KPPU sebagaimana pernah disampaikan pada Januari 2010
- Mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kementerian terkait untuk melakukan langkah konkret guna menyelesaikan status kepegawaian dan kelembagaan KPPU selambatnya Maret 2011
- Apabila pada jangka waktu terseut tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti kami akan lakukan aksi lanjutan.
Ketika aksi berlangsung Ketua KPPU Tresna P. Soemardi sempat menyampaikan pendapatnya, dia menekankan setiap pegawai KPPU semangat.
"Kita berdoa supaya Kemenpan bisa beri kejelasan status kepegawaian KPPU. Kita sudah beri surat ke Presiden dan menekan Menpan agar beri tindak lanjut masalah itu," kata Tresna.
Dalam demo tersebut ratusan pegawai KPPU memakai pita berwarna hitam. Mereka membawa spanduk yang antara lain bertuliskan 'Presiden tolong beri kami kejelasan'. Aksi damai tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
(dnl/qom)











































